FASILITASI AHU BUMDES JADI LANGKAH STRATEGIS PENGEMBANGAN EKONOMI DESA SIPATANA
SEPUTAR BUNTULIA. Sipatana – Pendamping Desa Kecamatan Buntulia terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui kegiatan fasilitasi pengurusan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sipatana. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas BUMDes agar dapat berkembang secara profesional, mandiri, dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha desa. Sabtu 23 Mei 2026
Dalam proses fasilitasi tersebut, Pendamping Desa bersama pemerintah desa dan pengurus BUMDes melakukan pendampingan mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, verifikasi data kelembagaan, hingga proses penginputan pada sistem Kementerian Hukum Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan agar BUMDes Desa Sipatana dapat memperoleh sertifikat badan hukum secara resmi dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha desa.
Wawin Wartabone menyampaikan Legalitas badan hukum BUMDes menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha ekonomi desa. Dengan status badan hukum, BUMDes memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mengakses program pemerintah, hingga memperluas unit usaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan legalisasi BUMDes melalui kerja sama lintas kementerian.
Lebih lanjut Pendamping Desa Kecamatan Buntulia menyampaikan bahwa proses fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Selain membantu pengurusan AHU, pendampingan juga diarahkan pada penguatan manajemen usaha, tata kelola administrasi, serta peningkatan kapasitas pengurus BUMDes agar mampu menjalankan usaha secara transparan dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan fasilitasi badan hukum AHU ini, diharapkan BUMDes Desa Sipatana dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Dengan legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik, BUMDes diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, membuka lapangan kerja masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera di Kecamatan Buntulia. Tutup Wawin
Pewarta (Win)

Komentar
Posting Komentar