Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

FASILITASI AHU BUMDES JADI LANGKAH STRATEGIS PENGEMBANGAN EKONOMI DESA SIPATANA

Gambar
SEPUTAR BUNTULIA . Sipatana – Pendamping Desa Kecamatan Buntulia terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui kegiatan fasilitasi pengurusan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sipatana. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas BUMDes agar dapat berkembang secara profesional, mandiri, dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha desa. Sabtu 23 Mei 2026 Dalam proses fasilitasi tersebut, Pendamping Desa bersama pemerintah desa dan pengurus BUMDes melakukan pendampingan mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, verifikasi data kelembagaan, hingga proses penginputan pada sistem Kementerian Hukum Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan agar BUMDes Desa Sipatana dapat memperoleh sertifikat badan hukum secara resmi dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha desa. Wawin Wartabone menyampaikan Legalitas badan hukum BUMDes menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha ek...